Disdik Kabupaten Bekasi Terapkan Pembelajaran Daring Demi Keselamatan Siswa di Tengah Cuaca Ekstrem
LYNNUSANTARA.COM, KABUPATEN BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi menetapkan pembelajaran secara daring bagi satuan pendidikan jenjang SD dan SMP pada Jumat (23/01/2026) sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah. Kebijakan ini diambil guna memastikan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik tetap terjaga di tengah ancaman hujan lebat, angin kencang, serta kemungkinan terjadinya genangan air.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Disdik Kabupaten Bekasi Nomor 400.3.11/399/Sekre/I/2026. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menegaskan bahwa faktor keamanan menjadi prioritas utama dalam penentuan kebijakan tersebut.
“Langkah pembelajaran daring ini kami ambil sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak cuaca ekstrem. Keselamatan siswa dan guru tidak boleh dikompromikan,” ujar Imam Faturochman.
Ia menjelaskan bahwa penerapan pembelajaran daring dilakukan secara fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah sekolah. Karena itu, setiap satuan pendidikan diminta proaktif memantau perkembangan informasi cuaca serta situasi lingkungan sekitar sebelum menentukan teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
“Sekolah diberikan ruang untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi di lapangan, selama tetap memastikan proses belajar mengajar berjalan,” katanya.
Selain memastikan keberlangsungan proses pembelajaran, Disdik juga mengingatkan pentingnya kesiapan sarana pendukung pembelajaran jarak jauh, termasuk perangkat teknologi dan akses komunikasi yang memadai. Koordinasi dengan orang tua atau wali murid pun menjadi aspek penting agar pelaksanaan pembelajaran daring berjalan efektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Sekolah harus memastikan orang tua memahami skema pembelajaran daring yang diterapkan, mulai dari jadwal hingga metode pembelajaran,” tambahnya.
Melalui kebijakan ini, Disdik Kabupaten Bekasi berharap hak peserta didik untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan dapat terpenuhi meskipun kegiatan belajar dilakukan dari rumah. Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk tetap mengedepankan faktor keamanan tanpa mengabaikan kualitas pembelajaran.
“Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan pembelajaran daring secara optimal tanpa mengesampingkan faktor keamanan,” pungkas Imam Faturochman. (adv)



Post Comment