Diduga Jadi Korban Pelecehan Dokter, Ibu M Disarankan Wabup Bekasi Lapor Polisi

LYNNUSANTARA.COM, KABUPATEN BEKASI – Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyarankan ibu berinisial M, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter RSUD Cabangbungin, untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

“Menurut saya, keluarga korban sebaiknya melapor ke kepolisian agar kasus ini masuk ke ranah hukum. Biarkan pihak kepolisian yang memeriksa semuanya,” kata Asep dalam pernyataannya, Rabu (18/6), usai melakukan kunjungan ke rumah sakit tersebut.

Asep menjelaskan bahwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada tahun 2023, namun dirinya baru mengetahui insiden itu dari laporan langsung keluarga korban saat kunjungan ke RSUD Cabangbungin baru-baru ini.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Asep telah memerintahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi internal di RSUD Cabangbungin guna memastikan kronologi dan validitas laporan.

“Langkah konkret kami saat ini adalah melakukan investigasi internal. Setelah itu, akan ada tindakan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Alamsyah.

Sebagai bagian dari investigasi, Dinas Kesehatan akan memanggil Direktur RSUD Cabangbungin pada Kamis (19/6). Hasil dari pertemuan tersebut akan menjadi dasar langkah berikutnya dari pihak dinas.

Terkait dengan etika profesi, Alamsyah menegaskan bahwa pengawasan terhadap kode etik dokter merupakan wewenang organisasi profesi, bukan Dinas Kesehatan.

“Dinkes hanya menangani aspek kepegawaian. Untuk pelanggaran etik, itu ranah organisasi profesi,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas layanan kesehatan, serta menyatakan komitmen Dinas Kesehatan dalam menangani setiap dugaan pelanggaran secara profesional.

“Keselamatan dan kenyamanan pasien adalah prioritas kami. Setiap dugaan pelanggaran akan kami tindak secara objektif dan tegas,” tegas Alamsyah. (adv)

Post Comment