Dosen Universitas Pelita Bangsa Dorong Pemahaman Hukum untuk Guru SMAN 9 Bekasi

LYNNUSANTARA.COM, BEKASI – Nining Yurista Prawitasari, S.H., M.H., dosen dari Universitas Pelita Bangsa (UPB), kembali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Sosialisasi Perlindungan Hukum terhadap Guru dari Kriminalisasi” di SMAN 9 Bekasi pada Rabu (10/12).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para guru mengenai hak-hak hukum mereka dan cara-cara untuk melindungi diri dari potensi kriminalisasi yang bisa terjadi dalam lingkungan pendidikan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh lebih dari 30 guru dari berbagai mata pelajaran di SMAN 9 Bekasi dan 3 Dosen Pemateri dari Universitas Pelita Bangsa yakni Nining Yurista Prawitasari,S.H, M.H, Akbar Sayudi S.H., M.H, dan Abdul Latif, S.E., M.M.

Dalam sosialisasi tersebut, Nining Yurista Prawitasari menjelaskan berbagai isu hukum yang kerap menimpa guru, seperti tuntutan hukum yang datang dari orang tua murid atau pihak lain terkait dengan kebijakan sekolah atau keputusan yang diambil oleh guru.

“Sebagai pendidik, guru memiliki peran yang sangat penting dalam mencetak generasi penerus bangsa. Namun, di balik peran besar tersebut, mereka juga tidak luput dari potensi masalah hukum. Oleh karena itu, penting bagi guru untuk memahami hak-haknya dan tahu langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri mereka dari kriminalisasi,” ungkap Nining Yurista Prawitasari dalam pemaparannya.

Dalam sesi yang interaktif, para peserta diajak untuk berdiskusi mengenai tantangan yang mereka hadapi di sekolah dan bagaimana mereka bisa menghindari masalah hukum. Nining juga memberikan penjelasan terkait dengan undang-undang yang melindungi profesi guru dan bagaimana cara menjaga profesionalisme serta etika dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Menurut Nining, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kesadaran hukum yang lebih tinggi kepada para guru, agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan terhindar dari potensi permasalahan hukum.

“Melalui pemahaman hukum yang baik, guru tidak hanya akan lebih terlindungi, tetapi juga akan merasa lebih percaya diri dalam menjalankan tugas mendidik,” tambahnya.

Kegiatan pengabdian ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Pelita Bangsa dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan pendidikan, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan terlindungi dari ancaman kriminalisasi. (red)

Post Comment

You May Have Missed