Kepala BNN: Partisipasi Baznas Dalam Pemberantasan Narkoba Membawa Dampak Signifikan.

LYNNUSANTARA.COM, JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyatakan bahwa keterlibatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) akan memberikan dampak yang signifikan.

Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Baznas di Gedung BNN, Jakarta, pada Senin (26/8), Marthinus menjelaskan bahwa Baznas, yang beranggotakan para pemuka agama dan ulama, memiliki peran penting sebagai penjaga moral bangsa.

“Kehadiran Baznas dalam pemberantasan narkoba menjadi semacam dorongan tambahan, karena bersama-sama dengan BNN, kita bisa melakukan intervensi P4GN di masyarakat,” ujar Marthinus dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa.

Dia berharap bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Baznas ini dapat menjadi landasan bersama dalam melihat narkoba sebagai masalah kemanusiaan yang dapat merusak moral masyarakat.

Sebagai langkah untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi P4GN, BNN melakukan kerja sama dengan Baznas melalui penandatanganan nota kesepahaman terkait Optimalisasi Pengelolaan Dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya untuk P4GN. Nota ini ditandatangani oleh Kepala BNN dan Ketua Baznas, Noor Achmad, di Gedung BNN.

Pada kesempatan yang sama, Noor Achmad menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah kewajiban, karena dalam ajaran Islam, narkotika disamakan dengan khamr (minuman beralkohol), yang haram karena memabukkan dan dapat menghilangkan kesadaran.

Selain menyepakati pemanfaatan dana keagamaan untuk mendukung P4GN, Baznas juga berkomitmen membantu BNN dalam menyosialisasikan bahaya narkoba melalui berbagai kegiatan Baznas.

Noor berharap bahwa kerja sama dengan BNN dapat memperkuat efektivitas upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia.

“Kegelisahan BNN terhadap narkoba sama dengan kegelisahan Baznas terhadap masalah ini,” kata Noor.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan keterlibatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) akan membawa pengaruh besar.

Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Baznas di Gedung BNN, Jakarta, Senin (26/8), ia menyebutkan di dalam satu kesatuan Baznas terdapat para tokoh agama dan alim ulama sebagai penjaga moral bangsa.

“Kehadiran Baznas dalam kerja sama pemberantasan narkotika merupakan suatu booster karena BNN dan Baznas dapat bersama-sama melakukan intervensi P4GN kepada masyarakat,” kata Marthinus dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Selasa

Maka dari itu, dia berharap nota kesepahaman yang ditandatanganinya bersama Baznas dapat menjadi bingkai bersama dalam melihat permasalahan narkoba pada perspektif yang sama, yaitu narkoba sebagai bencana kemanusiaan yang dapat mengakibatkan terjadinya degradasi moral.

Adapun sebagai upaya meningkatkan kolaborasi dan sinergi P4GN, BNN menjalin kerja sama dengan Baznas melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

Nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pengelolaan Dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya dalam P4GN tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BNN RI dan Ketua Baznas Noor Achmad di Gedung BNN.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas Noor Achmad menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan hal yang mutlak dilakukan lantaran dalam hukum Islam, narkotika disamakan sebagai khamr (minuman keras yang mengandung alkohol).

Dengan demikian, lanjut dia, narkotika merupakan haram hukumnya karena memabukkan dan dapat membuat penggunanya hilang kesadaran. Hal itu pun menjadi dasar Baznas meneken nota kesepahaman dengan BNN.

Selain menyepakati pemanfaatan dana keagamaan untuk mendukung P4GN, Baznas juga menegaskan, pihaknya siap membantu BNN untuk melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika dalam berbagai kegiatan Baznas.

Noor pun berharap kerja sama dengan BNN dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.

“Kegelisahan BNN tentang narkoba, sama dengan kegelisahan Baznas terhadap narkoba,” ungkap Noor. (red)

Post Comment

You May Have Missed