Kesiapan Personel Tak Sebanding dengan Jumlah Armada Damkar
LYNNUSANTARA.COM, KABUPATEN BEKASI — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi memperkuat armada operasional dengan mendatangkan satu unit mobil pemadam kebakaran baru. Namun, di tengah upaya peningkatan sarana ini, jumlah personel yang tersedia dinilai masih jauh dari ideal.
Kepala Disdamkarmat Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, mengungkapkan bahwa penambahan mobil ini merupakan yang pertama dalam beberapa tahun terakhir. Langkah tersebut, menurut dia, penting untuk mempercepat respons di wilayah yang mencakup 23 kecamatan.
“Ada satu sekarang, tahun ini satu. Kan efisiensi, tahun depan satu lagi,” ujar Adeng, Rabu (23/7/2025).
Kendati demikian, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini justru terletak pada sumber daya manusia. Menurut Adeng, idealnya satu unit mobil pemadam dioperasikan oleh 18 personel. Komposisi itu meliputi komandan regu, pengemudi, operator kran, dan petugas penyemprot air (nozzle man).
“Harusnya satu unit itu ada danru, supir, yang pegang selang, dua orang untuk nozzle, dan operator kran. Totalnya idealnya 18 orang per mobil,” paparnya.
Namun kenyataannya, jumlah personel yang tersedia masih sangat terbatas. Hal ini membuat penyebaran petugas tidak sebanding dengan jumlah armada dan luas wilayah kerja yang harus dilayani.
Wilayah Kabupaten Bekasi yang luas serta tingginya risiko kebakaran di kawasan permukiman, industri, dan lahan kosong turut memperberat beban kerja petugas.
“Kita butuh tambahan personel untuk menunjang armada yang ada. Wilayah kita luas dan kerawanan kebakaran cukup tinggi, jadi ini harus menjadi perhatian,” kata Adeng.
Ia berharap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi dapat mempercepat proses rekrutmen petugas damkar agar pelayanan kebakaran semakin optimal.
Dalam beberapa tahun terakhir, Disdamkarmat mencatat tren peningkatan jumlah kejadian kebakaran. Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan sumber daya manusia di sektor penyelamatan dan perlindungan warga.



Post Comment