Ketum LAMI Jonly Nahampun Pasang Badan Untuk Ade Kuswara Kunang
LYNNUSANTARA.COM, KABUPATEN BEKASI – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menilai pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Komisi 1 terkait wacana hak angket terlalu berlebihan. Hal itu dikatakan Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun saat konferensi pers, Rabu (23/4).
“Pengangkatan Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi ada tahapan pengecekan administrasi yang tentu dilakukan oleh Kabag Perekonomian, Kabag Hukum dan yang paling utama adalah Sekda Kabupaten Bekasi sebelum hal itu di tandatangani oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang,” kata Jonly.
Jonly pria warga Tambun Selatan mengatakan sangat memahami kemarahan Anggota DPRD dalam hal ini Komisi 1 terkait pengangkatan Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih. Karena sebagai mitra kerja Perumda Tirta Bhagasasi.
Selanjutnya Jonly mengatakan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi jangan langsung membuat wacana Hak angket terhadap SK Bupati pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi, agar suasana politik ditengah masyarakat tidak gaduh dalam situasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam kesulitan defisit anggaran.
Ketua umum Jonly Nahampun siap pasang badan untuk membela Ade Kuswara Kunang untuk menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk pembangunan disegala bidang, walaupun saat ini Bupati Bekasi kesulitan dalam menjalankan pemerintahan karena defisit anggaran.
Menurut pengamatan Jonly yang merupakan aktivis senior Kabupaten Bekasi menilai ada dugaan di sekitar Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ada duri dalam daging dan suatu saat hal itu akan hilang sendirinya.
“Hal ini menurut saya perlu adanya diskusi ringan atau duduk bareng antara DPRD dengan Bupati Bekasi serta stakeholder lainnya diluar acara resmi untuk membahas serta memberikan masukan terhadap program pembangunan yang dijalankan pemerintah Kabupaten Bekasi, agar keharmonisan dan berjalan bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Post Comment