Tanggap Darurat Kekeringan, Pemkab Bekasi Lanjutkan Normalisasi dan Pengiriman Air Bersih

LYNNUSANTARA.COM, CIKARANG PUSAT – Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi memimpin rapat monitoring dan evaluasi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Posko Utama, Kantor BPBD, Kompleks Pemkab, Cikarang Pusat, pada Selasa, (10/09/2024).

Rapat ini membahas evaluasi bagi perangkat daerah terkait, dan monitoring di seluruh kecamatan, khususnya yang terdampak kekeringan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Sekda Jaoharul Alam, Kepala BPBD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanian, Kepala DSDABMBK, Satpol PP, beserta seluruh Camat dan Lurah se-Kabupaten Bekasi secara online.

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan, dari hasil rapat hari ke 11 status tanggap darurat bencana kekeringan, terlihat ada pengurangan luas lahan pertanian yang terdampak kekeringan, dari 4.246 hektar lahan pertanian terancam, kini tinggal 2.499 hektar yang ada di 47 desa yang tersebar di 12 kecamatan.

Dia menyebutkan, berkurangnya lahan pertanian yang kekeringan disebabkan oleh kegiatan normalisasi saluran air yang secara masif dilaksanakan oleh Pemkab Bekasi melalui Dinas SDABMBK.

Adapun normalisasi yang dilaksanakan diantaranya di Saluran Sekunder (SS) Srengseng Hilir sepanjang 1,38 km, BKG 17 – 38 atau Bendung Kedung Gede (BKG) 19 km, normalisasi SS Bulak Mangga 6 km, SS Sukatani 3 km, dan SS Pulosirih 6 km.

Selain itu, mengenai kekurangan air bersih di 39 desa yang ada di 12 kecamatan, Pemkab Bekasi bersama stakeholder lainnya telah mengirimkan bantuan sebanyak 1.043.500 liter air bersih untuk warga yang terdampak kekeringan.

“Kita terus paralel melakukan upaya-upaya, baik itu normalisasi maupun pengangkutan sampah yang setiap hari selalu banyak,” ungkapnya usai memimpin rapat.

Selain itu, penanganan lainnya yakni penertiban Bangunan Liar (Bangli) yang ada di beberapa titik dengan menempuh prosedur tertentu dan penanganan yang humanis. Hal ini dilakukan agar penumpukan sampah di sungai bisa berkurang sehingga memperlancar aliran air ke pesawahan.

“Tadi juga para Camat, TNI-Polri, termasuk PDAM terlibat untuk melakukan langkah-langkah di hari ke sebelas dari 14 hari masa tanggap darurat bencana,” tuturnya.

Pj Bupati Bekasi menambahkan, status tanggap darurat bencana kekeringan yang ditetapkan selama 14 hari dari 30 Agustus hingga12 September 2024, kemungkinan akan diperpanjang, mengingat masih ada penanganan yang harus dituntaskan.

“Karena ada beberapa kendali yang tadi saya sampaikan, ada Bangli, saat turun alat karena kanan kirinya banyak penuh Bangli-bangli, kita juga sudah melakukan tahapan sosialisasi kepada yang tinggal di Bangli tersebut karena harus ada tahapan SOP-nya juga,” jelasnya. (red)

Post Comment

You May Have Missed