Upaya DPRD Kabupaten Bekasi dalam Penyusunan Perda Lingkungan Hidup

LYNNUSANTARA.COM, BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi tengah merampungkan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun menerangkan, raperda tersebut merupakan inisiatif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Ini Pansus berkelanjutan dari DPRD sebelumnya, ini memang diinginkan dari dinas sudah lama. Karena Raperda ini adalah inisiatif dari dinas, kita akan mengkaji apa yang menjadi kebutuhan,” ungkapnya, Senin (4/11).

Menurutnya, persoalan lingkungan hidup merupakan hal yang menjadi prioritas untuk segera dibenahi, mengingat tingginya pencemaran yang terjadi di Kabupaten Bekasi, baik limbah domestik rumah tangga maupun limbah industri.

“Karena banyaknya perumahan pasti ada dampak lingkungan, maka kita akan ajak diskusi beberapa perumahan yang sudah mengelola limbah rumah tangga dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, Politisi PDIP ini juga akan mengundang semua pihak untuk memantapkan raperda tersebut, termasuk di antaranya pengelola kawasan industri yang kerap kali limbah hasil pengolahannya berdampak bagi masyarakat.

“Kita akan undang semua pihak, supaya jadi bahan kajian kami dalam menentukan pasal per pasal dalam raperda nanti agar memiliki kebermanfaatan bagi terciptanya lingkungan hidup yang bebas dari pencemaran,” ungkapnya.

Ia menargetkan, pansus tersebut akan rampung dalam waktu yang tidak begitu lama. “Kita targetkan satu bulan selesai,” tandasnya. (red)

Post Comment

You May Have Missed