DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Rencana Pembangunan Lima Tahun ke Depan ke Kemendagri

LYNNUSANTARA.COM, JAKARTA – DPRD Kabupaten Bekasi melalui Panitia Khusus (Pansus) 7 melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 9 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi soal rencana pembangunan Bekasi lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron, mengatakan bahwa RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan dokumen penting yang akan menjadi arah dan panduan pembangunan di Kabupaten Bekasi hingga tahun 2029.

“RPJMD ini semacam peta jalan pembangunan Bekasi lima tahun ke depan. Kita ke Kemendagri agar semua rencana kita bisa selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, supaya pembangunan Bekasi bisa berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Ade Sukron.

Rombongan DPRD diterima oleh Kasubdit Wilayah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Bob Ronald F. Sagala. Dalam pertemuan itu, dibahas pentingnya menyatukan arah pembangunan pusat dan daerah agar lebih efektif dan merata.

Sambung Ade, Dengan adanya pertemuan ini, DPRD Bekasi berharap rencana pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJMD benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan membawa perubahan nyata di Kabupaten Bekasi.

“RPJMD 2025–2029 akan menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah, sesuai dengan visi Kabupaten Bekasi: “Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera,”ujarnya (adv)

Post Comment