Disdik Kabupaten Bekasi Pastikan Seluruh Anak Tetap Terakses Pendidikan pada Tahun Ajaran 2026/2027
LYNNUSANTARA.COM, KABUPATEN BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi memastikan seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Bekasi tetap memperoleh akses pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027, meskipun daya tampung SMP Negeri hanya mampu menampung sekitar 50 persen lulusan SD sederajat. Pemerintah daerah menegaskan layanan pendidikan tetap tersedia melalui sekolah swasta, Madrasah Tsanawiyah (MTs), pondok pesantren, hingga program Wajib Belajar 13 Tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Fathurochman, menjelaskan jumlah lulusan SD sederajat tahun ini mencapai 63.784 siswa, sementara kapasitas yang tersedia di 56 SMP Negeri hanya sebanyak 32.032 kursi.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan persoalan baru karena sistem pendidikan di Kabupaten Bekasi dibangun melalui kolaborasi berbagai jalur pendidikan, tidak hanya mengandalkan sekolah negeri.
“Memang lulusan SD sederajat tahun ini sekitar 63.784 siswa, sementara kuota SMP Negeri sekitar 32.032 siswa. Tetapi tidak semua masyarakat bersekolah di negeri. Ada yang melanjutkan ke SMP swasta, Madrasah Tsanawiyah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya,” ujar Imam.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak menetapkan target seluruh lulusan SD harus masuk ke SMP Negeri. Fokus pemerintah adalah memastikan seluruh anak tetap mendapatkan layanan pendidikan sesuai pilihan dan ketersediaan satuan pendidikan.
“Yang kami pastikan adalah semua anak-anak tetap bisa bersekolah. Pemerintah sudah memberikan perhatian melalui program 13 Tahun Wajib Belajar,” katanya.
Untuk memperluas akses pendidikan, Pemkab Bekasi juga menyiapkan bantuan pendidikan bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta maupun lembaga pendidikan kesetaraan. Program tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan biaya pendidikan dan transportasi.
Bantuan tersebut direncanakan menyasar sekitar 5.000 siswa jenjang SD dan 1.000 siswa jenjang SMP.
Imam menilai sekolah swasta memiliki peran penting dalam mendukung pemerataan layanan pendidikan di Kabupaten Bekasi, sehingga keberadaannya menjadi bagian strategis dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.
“Kalau semuanya harus masuk SMP Negeri tentu tidak memungkinkan. Di sisi lain ada sekolah swasta yang juga harus berjalan, kemudian ada Madrasah Tsanawiyah dan pondok pesantren yang menjadi pilihan masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, Disdik Kabupaten Bekasi memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 berjalan secara transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Seluruh peserta disebut memiliki kesempatan yang sama mengikuti proses seleksi tanpa praktik titip-menitip.
“Mudah-mudahan pemerintah dapat terus memberikan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat, sehingga layanan pendidikan yang bermutu untuk semua benar-benar dapat terwujud,” ucap Imam.



Post Comment